KAMI BERHAK SEKOLAH!!!!
Moro-Moro,
register 45 Kabupaten Mesuji, Lampung. Terdapat 5 wilayah setingkat
dusun yang setiap dusunnya diatur oleh pemimpin setingkat Kepala Dusun.
Berdiri tahun 1996-1997 oleh penduduk miskin yang “landless”. Tidak ada
Kepala Desa di Moro-Moro, untuk urusan administrasi dan lain-lain diurus
oleh organisasi tani setempat.
Untuk
mendapatkan legalisasi pengakuan dari pemerintah SD Moro Dewe secara
administratif, sejak tahun 2000 menginduk di SDN 4 Indraloka II
Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang, yang jaraknya sekitar 12
Km dari Dusun Moro Dewe. Proses pendidikan di SD Moro dewe telah
berlangsung selama 14 tahun dan bertahan dari banyak tantangan dan
hambatan. Konflik agraria yang mengemuka pada tahun 2006 hingga tahun
2011 justru memperkuat upaya-upaya pendidikan di Moro-moro.
Dengan
adanya 3 Sekolah Dasar di wilayah Moro-moro salah satunya SD Moro Dewe
banyak membantu anak-anak petani untuk mendapatkan pendidikan yang layak
dari negara. Anak-anak yang tadinya membantu orang tuanya diladang atau
membantu orang tuanya sebagai buruh sadap di PT Silva Inhutani berubah
punya orientasi untuk sekolah dan bercita-cita untuk memperbaiki
kehidupan keluarganya.
Situasi
pendidikan di SD Moro dewe berubah setelah terjadi perubahan dalam
struktur administrasi pemerintahan pada tahun 2008 yaitu
pemekaran/pemecahan Daerah Otonomi Baru (DOB) kabupaten Tulang Bawang
Barat dan kabupaten Mesuji dari kabupaten induk Tulang Bawang.
Dampak
perubahan administratif ini tentu saja berimbas pada persoalan
pendidikan di Moro Dewe yang selama ini menginduk di Desa Indraloka yang
secara administratif masuk Kabupaten Tulang Bawang Barat, sedangkan SD
yang ada di Moro Dewe adalah kelas jauh (filial) yang secara
administratif berada diwilayah Kabupaten Mesuji. Karena secara
administratif berbeda wilayahnya maka kabupaten Tulang Bawang Barat
tidak bisa lagi menerima kelas jauh yang selama ini berlangsung di Moro
Dewe. Pemutusan pelayanan pendidikan dari Kabupaten Tulang Bawang Barat
sebenarnya sejak tahun 2013 sudah disosialisasikan oleh pihak sekolah
induk tetapi pelaksanaannya baru secara penuh dilakukan pada bulan
september 2014 yang lalu. Pihak sekolah dan Pemkab Tulang Bawang Barat
menyarankan pihak sekolah untuk mengajukan permohonan indukan baru di
Mesuji.
Pada
bulan November 2014 Persatuan Petani Moro-moro Way Serdang (PPMWS) dan
pihak sekolah menindak lanjuti upaya pengindukkan dengan melakukan
hearing dengan bupati Mesuji dan Dinas Pendidikan, dalam pertemuan
tersebut para dewan guru dan wali murid menyampaikan 2 keinginannya.
Pertama, agar siswa SD Moro Dewe tetap melakukan kegiatan belajar dan
mengajar di Desa Moro Dewe. Kedua, pemindahan guru yang mengajar di SD
tersebut agar diterima oleh dinas sebagai tenaga honorer kabupaten
Mesuji, hasil dari pertemuan tersebut bahwa PPMWS dan pihak sekolah
diminta menyerahkan data-data siswa dan guru yang ada serta pihak dinas
berjanji akan melakukan survey langsung ke lokasi untuk melihat secara
nyata jumlah siswa, fasilitas dan kegiatan belajar mengajar.
Setelah
1 bulan dari pertemuan tersebut pihak dinas akhirnya survey ke lokasi
langsung untuk melihat dan mengecek kegiatan belajar mengajar di SD Moro
dewe.Setelah 2 minggu dari hasil survey tersebut barulah ada jawaban
dari dinas bahwa SD Moro dewe dipersilahkan untuk mengurus pengindukan
di SDN 2 Buko Poso kecamatan Way Serdang kabupaten Mesuji, yang berjarak
sekitar 15 km dari SD Moro dewe. Maka pihak sekolah langsung mengurus
segala administrasi pengindukan yang baru ke SD 2 Buko Poso. Ketika
menghadap koordinator pengawas (Korwas) dan kepala sekolah SD 2. Para
guru terkejut dengan isi perjanjian pengindukan yang diterbitkan oleh
dinas Pendidikan Mesuji lewat korwas dan kepala sekolah bahwa isi surat
menyebutkan SD Moro dewe diterima menginduk dengan catatan bahwa
kegiatan belajar mengajar harus dilakukan di sekolah induk dengan alasan
pelayanan pendidikan kelas jauh sudah tidak diperbolehkan lagi oleh
pemerintah.
Para
dewan guru, khususnya wali murid tentu saja tidak bisa menerima dan
menandatangani surat perjanjian tersebut, hasil yang sama juga didapat
ketika para dewan guru mengkonfirmasi langsung ke dinas pendidikan
kabupten Mesuji bahwa kelas jauh tidak diperbolehkan lagi, bahkan muncul
statemen bahwa proses pengindukan di 2 SD lainnya yang ada di Moro
seneng dan Suka makmur ke depannya akan ditertibkan juga. Pihak korwas,
sekolah dan dinas tidak berani untuk menerima dengan kelas jauh (filial)
tanpa adanya surat keputusan dari Bupati langsung.
Merujuk
hasil tersebut maka tanggal 26 maret2015 PPMWS dan sekolah kembali pada
jalur semula untuk melakukan hearing kembali ke bupati Mesuji untuk
mempertanyakan kebijakan tersebut. Hasil dari pertemuan tersebut bahwa
Bupati Mesuji bersikukuh tidak mau mengeluarkan izin pengindukan dengan
kelas jauh (filial) dengan dasar hukum UU no 18 tahun 2013 tentang
Pencegahan dan Pemberatasan Perusakan Hutan dan UU no 30 tahun 2014
tentang Administrasi Pemerintahan. Bupati menyatakan akan menerima
pengindukan dan memberikan pelayanan kelas jauh jika ada surat keputusan
dari menteri kehutanan terkait izin pelayanan pendidikan dikawasan
hutan.
PPMWS
dan para guru bersikeras bahwa pendidikan harus dilaksanakan di Moro
dewe karena memang letak sekolah induk sangat jauh, tidak bisa
dibayangkan murid-murid harus menempuh jarak 15 KM dari rumahnya
melewati jalan lintas sumatera yang padat dan beresiko tinggi karena
rawan kecelakaan, bukan hanya itu wali murid pun kewalahan jika harus
mengantar setiap hari ke SD induk karena mereka juga harus berangkat
bekerja. Maka jelas ini sama dengan penggusuran secara halus yang
dilakukan oleh pemerintah kepada pendidikan yang ada di SD Moro dewe,
pemerintah kabupaten Mesuji merampas hak pendidikan anak yang ada di SD
Moro dewe.
Selain
itu kebijakan bupati Mesuji tersebut tidak menghargai jerih payah
masyarakat yang secara mandiri membangun Sekolah Dasar Moro dewe sejak
kabupaten Tulang Bawang belum terpecah menjadi 3 kabupaten, tanpa
bantuan dan campur tangan pemerintah masyarakat bisa mendirikan sebuah
sekolah, dengan bangunan pertama menggunakan geribik dan pendidikan yang
jauh dari kelayakan. Hingga saat ini SD Moro dewe telah memiliki 3
lokal bangunan permanen, ruangan kantor para dewan guru, WC dan lapangan
olahraga sepak bola dan voley ball. SD memiliki 6 kelas siswa dari
kelas 1 hingga kelas 6 berjumlah 111 siswa.
Selain
SD Moro dewe ada 2 SD lainnya yang masih menginduk dengan sistem
pendidikan kelas jauh (filial) yaitu SD Moro seneng yang memiliki murid
160 orang dan SD Suka makmur yang memiliki murid 140 orang. Saat ini 111
siswa terkatung katung nasib pendidikannya, mereka semestinya tengah
bersiap-siap menghadapi ujian pra semester dan ujian sekolah di bulan
april. Tidak bisa kita bayangkan jika kebijakan bupati diteruskan untuk
menertibkan pendidikan kelas jauh (filial) di 2 SD yang lain yaitu SD
Moro seneng dan SD Suka makmur, akan lebih banyak anak-anak peserta
didik yang suram masa depan pendidikannya. Setidaknya ada 411 siswa yang
tidak mendapatkan layanan pendidikan.
Seharusnya
anak-anak yang ada di sana bukan lagi disibukan dengan ketakutan akan
putus sekolah karena penertiban yang di lakukan oleh Pemerintah
kabupaten Mesuji, mereka harusnya lebih memikirkan tentang peningkatan
belajar mereka yang akan menghadapi UN, tetapi mereka sekarang lebih
memikirkan apakah mereka bisa bersekolah di desa yang ia cintai ataukah
harus kandas karena kebijakan pemerintah yang akan menertibkan sekolah
mereka.
Hilangnya
akses pendidikan bagi anak-anak Moro-moro adalah upaya penggusuran yang
nyata, bagi harapan dan cita-cita masyarakat Moro-moro untuk menggarap
dan mendapatkan hasil atas tanahnya. Jika sampai pemerintah melakukan
penertiban sekolah yang ada di kawasan Moro-moro Register 45 Mesuji
Lampung, bisa dipastikan 3 SD yang ada tidak akan beroperasi dan
berdampak pada banyak-nya anak-anak yang akan putus sekolah, karena
jarak untuk menempuh sekolah semakin jauh dan ekonomi masyarakat yang
lemah, maka harapan masyarakat untuk menyekolahkan anaknya dengan mudah
kini pupus karena kebijakan yang di ambil pemerintah kabupaten Mesuji
sewenang-wenang, tidak lagi memikirkan anak-anak yang ada disana untuk
mendapatkan hak pendidikannya.
#JanganTutupSekolahKami #SaveMoroMoro